KIM Plus Debat Panas Lawan PDIP Bahas Syarat Usia di Rapat RUU Pilkada
"Itu kan sebenarnya tergantung kita. Perintah di MK itu ya hanya menolak gitu aja kan? Artinya ada yang lebih detail itu di putusan MA," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8).
Lalu wakil dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyampaikan pendapat. Mereka mendorong Baleg untuk mengakomodasi putusan MA.
Kemudian, Awiek langsung membuat keputusan untuk tidak mengakomodasi putusan MK.
Baca juga: Alasan Kepala Desa Banyak yang jadi Koruptor
(***)