KIM Plus Debat Panas Lawan PDIP Bahas Syarat Usia di Rapat RUU Pilkada
Setelahnya giliran anggota Fraksi PDIP lainnya, Arteria Dahlan yang melakukan interupsi.
Ia menilai putusan MK soal syarat usia itu sudah jelas dengan mensyaratkan batas usia calon kepala daerah pada saat penetapan pasangan calon.
"Putusan itu sudah clear and clean mengatakan bahwa itu efektif pada saat ditetapkan sebagai paslon dan sesuai dengan logika dan nalar sehatnya begitu, kalau pengaturan digantungkan pada saat dilantik, itu yang saya katakan tadi enggak masuk rasio legisnya," ucap Arteria.
DPR pun pada akhirnya menolak untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon.
Awiek selaku pimpinan rapat memaparkan ada dua perbedaan putusan, yakni milik MK dan Mahkamah Agung (MA).
MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.