Permohonan Cerai Ditolak, Andre Taulany Tetap Mau Pisah dengan Erin
RIAU24.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, memutuskan untuk menolak permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin.
Namun, Andre memutuskan untuk mengajukan banding. Melalui kuasa hukumnya, Novio Manurung, Andre resmi mengajukan banding pada 25 September 2024 lewat e-court. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, membenarkan hal ini.
"Berkas-berkas bandingnya sudah diajukan dan akan diproses lebih lanjut oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten," jelasnya dalam sambungan telepon pada Kamis (3/10).
Permohonan cerai Andre Taulany sempat menimbulkan banyak pertanyaan, terutama setelah Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan cerai tersebut.
"Majelis Hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)," kata Ummi Azma saat ditemui di kantornya pada 24 September 2024.
Menurut hakim, alasan yang diajukan Andre, yaitu perselisihan yang terus-menerus, tidak terbukti.
Alasan terus bertengkar ternyata tak cukup kuat buat mengakhiri pernikahan mereka yang sudah berjalan hampir dua dekade.
Andre dan Erin menikah pada 17 Desember 2005 dan selama itu, mereka dikaruniai tiga anak. Tapi akhirnya, di tahun ke-19 pernikahan mereka, Andre malah mengajukan gugatan cerai pada 4 April 2024.
Majelis Hakim punya pertimbangan sendiri kenapa menolak gugatan cerai Andre. Alasan perselisihan dan pertengkaran yang disebutkan oleh Andre ternyata tak bisa dibuktikan dengan cukup jelas di depan hakim.
"Dalil yang diajukan pemohon (Andre) terkait perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," tambah Ummi.