Kominfo Respon Kasus Ayah Jual Anak Bayi Rp15 Juta Demi Judi Online
Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(***)