Lagi! BPOM RI Temukan Kosmetik Ilegal Mengandung Pewarna Picu Kanker
Taruna menekankan BPOM RI juga sebelumnya sudah melakukan penindakan di sejumlah wilayah lain termasuk Makassar, Bandung, Serang, hingga Pekanbaru.
"Pengawasan dilakukan oleh 73 unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia, salah satunya DKI Jakarta, ditemukannya di Jakarta Barat," lanjutnya.
"Petugas menemukan 158 item atau 152.744 pieces produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari 2,2 miliar rupiah,"
Penindakan yang sudah dilakukan di lebih dari empat wilayah tersebut juga akan terus diperkuat dilatarbelakangi permintaan presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo disebut berpesan kepada BPOM RI untuk memberantas mafia.
"Operasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kosmetik yang tidak memenuhi standar atau tidak memenuhi khasiat dan mutu," tegas Taruna.
"Kita menjalankan perintah utama dari Presiden, karena pesannya kepada BPOM RI, berantas mafia, kami akan melakukan penindakan tegas karena ini perintah dari Prabowo," pungkasnya. ***