Kenali Istilah Produk Mengandung Babi dalam Bahasa Inggris, Jepang, Korea hingga China
RIAU24.COM -Konsumen Muslim perlu memahami istilah-istilah yang terkait dengan babi dalam komposisi produk yang ada di pasaran.
Dengan demikian, konsumen dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih produk yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Dilansir Halal MUI pada Sabtu (20/4/2024), berikut ini adalah rangkuman istilah-istilah terkait dengan babi dalam komposisi produk dari berbagai bahasa yang perlu diperhatikan:
1. Pig: Merujuk pada seekor babi muda dengan berat kurang dari 50 kg.
2. Pork: Daging babi yang digunakan dalam masakan.
3. Swine: Istilah yang mencakup keseluruhan kumpulan spesies babi.
4. Hog: Merujuk pada babi dewasa dengan berat melebihi 50 kg.
5. Boar: Babi liar atau hutan.
6. Lard: Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.
7. Bacon: Daging babi yang dipotong tipis dan biasanya diolah menjadi hidangan.
8. Ham: Daging babi yang berasal dari bagian paha.
9. Sow: Babi betina dewasa.
10. Sow milk: Susu yang berasal dari babi.
11. Porcine: Sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi, sering digunakan dalam obat-obatan.
12. Bak: Istilah untuk daging babi dalam Bahasa China.
13. Char Siu: Daging babi panggang atau barbeque dalam kuliner China.
14. Cu Nyuk: Istilah untuk daging babi dalam Bahasa Khek/Hakka.
15. Zhu Rou: Daging babi dalam Bahasa Mandarin.
16. Dwaeji: Istilah untuk daging babi dalam Bahasa Korea.
17. Tonkatsu: Irisan daging babi dalam kuliner Jepang.
18. Tonkotsu: Ramen yang disajikan dengan daging babi.
19. Yakibuta: Babi panggang dalam kulinera Jepang.
20. Nuraniku: Daging babi dalam Bahasa Jepang.
21. Nibuta: Hidangan dari pundak babi di Jepang.
22. B2: Sebutan makanan berbahan babi di Indonesia.
23. Khinzir: Istilah untuk babi dalam Bahasa Arab dan Melayu.
24. Kakuni: Makanan dari perut babi yang direbus dalam kulinera Jepang.
Dengan memahami istilah-istilah ini, umat Islam dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk-produk yang akan dibeli.
Penting juga untuk selalu memeriksa label halal MUI atau bertanya kepada pemilik atau koki restoran terkait bahan dan cara pembuatan produk.
(***)