KSPI dan Partai Buruh Tolak Rencana PPN Naik Jadi 12%
"Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor," ujar Said Iqbal.
Ia menganggap kenaikan PPN menjadi 12% tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial.
Dengan beban PPN yang meningkat, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.
Redistribusi pendapatan yang timpang, kata Iqbal, akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat.
Bagi Said Iqbal, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak.
Berikut 4 tuntutan KSPI merespons rencana kebijakan kenaikan PPN menjadi 12%: