Yoon Dari Korea Selatan Mendapat Kenaikan Gaji Meskipun Menghadapi Persidangan Pemakzulan
Dalam pembelaan, pengacara Yoon mengatakan menugaskan petugas polisi dan penyelidik untuk menangkap presiden adalah pengkhianatan terhadap publik.
Mereka lebih lanjut mengklaim bahwa surat perintah penangkapan itu ilegal.
Pengacaranya menambahkan bahwa Yoon akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemakzulannya bahkan jika itu berarti berakhirnya masa kepresidenannya.
"Jadi jika keputusannya adalah 'penghapusan', itu tidak bisa tidak diterima," kata pengacara itu dalam konferensi pers.
(***)