2 Hakim Mahkamah Agung Iran Tewas Dalam 'Serangan Teroris'
RIAU24.COM - Dua hakim senior Mahkamah Agung Iran tewas di Teheran sementara yang ketiga terluka dalam serangan ‘teroris’ oleh penyerang bersenjata pada Sabtu (18 Januari).
Media Iran melaporkan bahwa penyerang menembak dirinya sendiri setelah menyerang hakim.
Hakim yang dibunuh adalah Mohammad Moghiseh dan Hojatoleslam Ali Razini, sementara hakim ketiga saat ini sedang dalam perawatan.
Sesuai laporan berita di Iran, penyerang itu adalah anggota staf dari markas besar peradilan Iran yang menakutkan.
Situs web pengadilan Mizan Online mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Tiga hakim Mahkamah Agung menjadi sasaran. Dua dari mereka menjadi martir dan satu terluka."
Menurut Fars News yang berafiliasi dengan IRGC, penyerang menggunakan pistol untuk menembak para hakim.
Meskipun kantor berita melaporkan bahwa penyerang bertanggung jawab atas minuman untuk anggota staf lain di pengadilan, Pusat Media Kehakiman merilis sikap berbeda tentang masalah ini karena menyebut penyerang sebagai penyusup.
"Pagi ini, seorang penyusup bersenjata di Mahkamah Agung melakukan pembunuhan berencana yang menargetkan dua hakim pemberani dan berpengalaman yang terkenal karena perjuangan mereka melawan kejahatan terhadap keamanan nasional, spionase, dan terorisme," kata pernyataan badan pemerintah itu, IRNA melaporkan.
Kedua hakim yang terbunuh dilaporkan dikenal karena penilaian ketat mereka, seperti hukuman mati untuk elemen anti-sistem.
Investigasi paramiliter melaporkan bahwa penyerang tidak memiliki kasus di Mahkamah Agung atau pengunjung ke salah satu cabangnya.
Tepat setelah serangan itu, pihak berwenang dengan cepat menangkap penyerang, tetapi dia dengan cepat menembak dirinya sendiri hingga mati.
Juru bicara peradilan Iran, Asghar Jahangir, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi bahwa seseorang yang bersenjatakan pistol memasuki ruangan hakim dan menembak mereka, AFP melaporkan.
Hakim Moghiseh dijatuhi sanksi pada tahun 2019 oleh Amerika Serikat karena diduga telah mengawasi persidangan tidak adil yang tak terhitung jumlahnya.
Pada tahun 1998, Razini selamat dari upaya pembunuhan ketika penyerang diduga menanam bom magnetik di kendaraannya, AFP melaporkan, mengutip Mizan.
(***)