Upaya Eks Karyawan PTPN Diduga Kemplang Keuangan Negara Hingga Rp140 Miliar
Lebih jauh, Surya mengatakan bahwa Kantor Staf Kepresidenan sendiri sebelumnya pernah menengahi dan menangani laporan Koppsa-M oleh kepengurusan sebelumnya. Fakta yang terungkap justru memperjelas status Koppsa-M yang tidak memiliki areal seperti yang mereka janjikan ke perusahaan.
“Termasuk bahwa perusahaan tidak memiliki kebun inti di sana karena luasan yang ada setelah dilakukan pengukuran tidak sesuai,” ujarnya lagi.
Meskipun harus merelakan kebun inti seperti yang menjanjikan petani, ia mengatakan PTPN IV Regional III yang sebelumnya bernama PTPN V tetap membangun kebun demi kesejahteraan para petani. "Nah sekarang malah disebut pertempuran. Kalau saya bilang, ini Nusirwan telah menjadikan Koppsa-M sebagai anak angkat yang durhaka," ketusnya.
Carut marut sengkarut kepengurusan Koppsa-M memang telah berlangsung berlarut-larut. Seakan tabiat, setiap pengurus yang baru selalu berupaya mengambil keuntungan secara instan.
Secara pribadi, para petani Koppsa-M sendiri telah beralih tangan. Meskipun dokumen agunan berada di Bank, mereka diduga memperjualbelikan aset secara gelap. Saat ini, hanya segelintir petani asli Koppsa-M tersebut. Sebagian besar lainnya, diduga kuatnya mereka yang membeli kebun secara bawah tangan.
Karena hal itulah, mereka getol memutihkan areal yang mereka anggap telah melakukan "transaksi" secara ilegal. Termasuk Nusirwan sendiri, juga bukan merupakan penduduk asli Desa Pangkalan Baru.