PNS di Daerah Ini Wajib Beri Laporan Kegiatan Menggunakan Aplikasi Instan WhatsApp
"Kebijakan baru ini untuk mengatasi kinerja buruk para PNS serta memberikan layanan tempat waktu dan berkualitas. Tidak ada yang lebih buruk dari korupsi. Menyelinap saat sedang tugas itu bagian dari korupsi," tegas Maalim.(***)
R24/phi
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat