Bupati Amril Instruksikan Kepala OPD Segera Laksanakan Kegiatan DAK
“Sesuai instruksi Bupati Bengkalis, rapat tersebut sudah kami laksanakan pada Jum’at, 11 Januari 2019 lalu di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis. Ke-14 PD yang mendapatkan DAK hadir dalam rapat itu,” jelas Heri Indra Putra.
Heri Indra Putra juga mengatakan, batas akhir kontrak untuk kegiatan yang dibiayai melalui DAK pada 23 Juli 2019.
“Jika lewat batas waktu yang ditetapkan, memang tidak akan diterima Pemerintah Pusat. Ketentuannya memang demikian,”ujarnya.(***)
R24/phi