Menu

Kapolda Riau Berikan Reward Pada 37 Personil Berprestasi

TIM BERKAS 36 17 Jan 2019, 12:54
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo memberikan Reward kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto. foto. Istimewa
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo memberikan Reward kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto. foto. Istimewa

RIAU24.COM - Sebanyak 37 orang anggota Polresta Pekanbaru mendapatkan reward dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, atas beberapa keberhasilan dalam  mengungkap beberapa Tindak Pidana yang cukup meresahkan masyarakat.

Pemberian gelar yang langsung di Pimpin Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM yang diikuti PJU Polda Riau dan Anggota Polda Riau, Kamis (17/1/2019) pagi di halaman Mapolda Riau.

Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Pol Widodo mengucapkan selamat dan terimakasih kepada anggota yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas dilapangan, agar keberhasilan ini lebih ditingkatkan lagi untuk memberi rasa aman terhadap masyarakat.

"Mari sama-sama kita pertahankan lagi prestasi ini, demi menciptakan rasa aman kepada masyarakat," ucap Kapolda Riau Kamis pagi.

Adapun ke-37 anggota yang mendapatkan reward yaitu terdiri dari 13 orang personil dari Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto SIK.

Atas keberhasilan pengungkapan Tindak Pidana Pecah Kaca yang terjadi di Jalan  Ikhlas Gang ridho No.8 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, dengan tersangka atas nama Asran bin Rahmat dan Juanda yang berhasil ditembak mati karena mencoba melawan saat ditangkap.

Lalu dari Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru dibawah pimpinan, Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman, dimana telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu seberat 8 kg lebih dan pil ekstasi sebanyak 3276 butir di dua TKP berbeda, yaitu bandara Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru dan Hotel Evo, dengan dua tersangka.

Selain itu, Jajaran Satres Narkoba Polresta juga berhasil mengungkap kasus yang sama, dengan barang bukti 

narkoba jenis sabu seberat 4.5 kg dan ekstasi sebanyak 3000 butir TKP Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai.

Terpisah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH menyebutkan kepada media bahwa, reward ini merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan tertinggi Polda Riau dalam hal ini Kapolda Riau atas keberhasilan dan kerja keras anggota di lapangan.

"Reward ini merupakan suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pimpinan untuk memotivasi anggota yang lainnya agar meningkatkan prestasi kinerja dalam pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat dan menciptakan Kita Pekanbaru yang aman dan Kondusif," tutup Kapolresta.