Kelompok Taliban Setuju Untuk Melarang al-Qaeda dan ISIS di Afghanistan
RIAU24.COM - Utusan Taliban yang bertemu dengan pejabat Amerika Serikat (AS) dilaporkan menyetujui melarang kelompok-kelompok teror internasional al-Qaeda dan ISIS hidup di Afghanistan. Ini adalah konsesi signifikan terhadap kekhawatiran Washington bahwa negara itu akan kembali menjadi surga teroris.
Sumber-sumber Taliban juga mengatakan Mullah Abdul Ghani Baradar, mantan orang nomor dua kelompok gerilyawan yang baru-baru ini dibebaskan dari tahanan di Pakistan, sekarang akan bertanggung jawab langsung atas perundingan di Doha, Qatar.
Zalmay Khalilzad, utusan perdamaian Donald Trump untuk negara itu, diketahui akan mendorong perjanjian awal yang akan membuka jalan untuk membawa pemerintah Afghanistan ke dalam pembicaraan.
Para perunding AS telah mencari jaminan bahwa setelah perjanjian damai apa pun, kelompok militan seperti al-Qaeda dan kelompok Negara Islam atau ISIS tidak akan diizinkan untuk merencanakan serangan terhadap Barat.
Taliban kini telah menyetujui jaminan tersebut, Wall Street Journal melaporkan, meskipun ada kekhawatiran oleh beberapa pejabat militan bahwa para militan akan melihat langkah itu sebagai kekuatan gabungan dengan Washington melawan al-Qaeda.
Pertemuan minggu ini, yang semula dijadwalkan hanya dua hari, juga telah didominasi oleh tuntutan Taliban untuk penarikan pasukan Amerika dan seruan AS untuk gencatan senjata. Para militan secara terbuka menyerukan penarikan penuh, tetapi dipahami secara terbuka untuk penarikan bertahap. Namun Amerika menginginkan pangkalan jangka panjang di negara itu.