Hadirkan Entrepreneur Muda Edy Fajar Prasetyo, STAIN Bengkalis Gelar Seminar Kewirausahawan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Bengkalis adakan Seminar Nasional Kewirausahaan dengan mengangkat tema 'Mewujudkan Bakat Kewirausahaan Muda di Kalangan Mahasiswa “.
Seminar digelar di gedung Al-Faraby STAIN Bengkalis tersebut dengan Menghadirkan Narasumber Muda, Intrepreneur Muda Pendiri Eco Business Indonesia Edy Fajar Prasetyo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.IK MH serta seluruh Ketua Jurusan dan Prodi STAIN Bengkalis, Kamis 31 Januari 2019. Dab dibuka secara resmi oleh Plt. Ketua STAIN Bengkalis Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag
Sementara, kegiatan seminar yang terbuka untuk umum ini, salah satu tujuan diadakannya adalah untuk mewujudkan bakat kewirausahaan muda di kalangan Mahasiswa.
Sebelum berikan kata sambutan, Plt STAIN Bengkalis Samsul Nizar mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Narasumber dan Kapolres Bengkalis yang bersedia hadir pada seminar tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Bengkalis yang sudah hadir dalam acara seminar ini. Serta para Mahasiswa yang terdiri dari Dema STAIN Bengkalis,"ungkap Samsul Nizar.
Kesempatan itu juga, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto juga menyampaikan beberapa hal diantaranya, tentang radikalisme, Narkoba serta informasi hoax yang viral terjadi pada saat ini.
Menurut Kapolres, dengan terjadinya aksi terorisme akarnya adalah aksi dari radikalisme, kemudian masalah narkoba yang terjadi saat ini disebabkan bahwa posisi Kabupaten Bengkalis langsung perbatasan dengan negara tetangga.
"Hal ini yang menyebabkan mudahnya masuk segala jenis narkoba yang mana sulit dilacak transaksinya karena, transaksi dilakukan secara online,"ungkap Kapolres Bengkalis Yusup Rahmanto.
Lanjut Kapolres, untuk mengatasi masalah berita hoax, ada 3 prinsip yang harus dipegang, yakni, “3B”, Benar, Baik dan Bermanfaat, jika info yang kita dapat di medsos itu tidak ada unsur 3B nya, jangan kita share”.(***)
R24/phi