Tahun 2019, Pemkab Bengkalis Tanggung Premi Kesehatan untuk 64.685 Jiwa
Sedangkan pada tahun 2019, jumlah tanggungan premi untuk peserta PBI sebanyak 64.685 jiwa sebesar Rp8.926.530.000, (dengan perhitungan 64.685 jiwa x 12 bulan x Rp.23.000 x 50 persen).
“Adanya skema fifty fifty ini, makanya jumlah peserta JKN PBI naik sebanyak 11 ribu lebih,” terangnya lagi.
Untuk menentukan masyarakat yang berhak masuk dalam peserta PBI APBD, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis. Karena instansi tersebut yang memiliki kewenangan menentukan status miskin atau tidak miskin.
Pada tahun 2019, Bengkalis seharusnya ditargetkan mencapai Universal Health Coverage (UHC). Artinya minimal 95 persen masyarakat sudah memiliki kartu jaminan kesehatan atau menjadi peserta JKN.
Berdasarkan evaluasi BPJS Kesehatan Cabang Dumai, sampai akhir 2018 masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sekitar sekitar 74 persen. Artinya, kata Heri Partikno, masih ada sekitar 21 persen lagi untuk mencapai UHC tersebut. ***
R24/phi