Menu

Tahun 2019, Pemkab Bengkalis Tanggung Premi Kesehatan untuk 64.685 Jiwa

Dahari 8 Feb 2019, 11:09
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan menanggung pembayaran presmi jaminan kesehatan bagi 64.685 jiwa. Mereka yang ditanggung tersebut adalah masyarakat miskin dan kurang mampu.

Tanggungan premi tahun 2019 ini meningkat sekitar 22 persen atau 11.695 jiwa dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 52.990 jiwa yang masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kita tetap komit melanjutkan program Integrasi Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) ke JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Sesuai arahan Pak Bupati Amril Mukminin, tahun ini kita menaikan jumlah peserta JKN PBI APBD yang tanggung premi/iuran,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, dr Ersan Saputra TH melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Heri Pratikno, SKM, MPH, Kamis 7 Februari 2019 kemarin.

Ditambahkannya, setiap bulan Pemkab Bengkalis akan membayar premi sebesar Rp8,9 milyar ke BPJS Kesehatan Cabang Dumai. Pembayaran dilakukan dengan sistem budget sharing bersama Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) dengan perbandingan 50 persen berbanding 50 persen.

Proporsi budget sharing ini sangat menggembirakan, karena tahun 2018 lalu proporsi budget sharing masih 80:20. Yakni, Pemkab Bengkalis menanggung 80 persen premi peserta PBI APBD dan Pemprov Riau menanggung 20 persen sisanya.

Besarnya premi yang ditanggung Pemkab Bengkalis sebesar Rp23.000 per jiwa per bulan. Artinya, total anggaran yang digelontarkan pada tahun 2018 sebesar Rp11.700.192.000,- (dengan perhitungan 52.990 jiwa x 12 bulan x 23.000 x 80 persen).

Sedangkan pada tahun 2019, jumlah tanggungan premi untuk peserta PBI sebanyak 64.685 jiwa sebesar Rp8.926.530.000, (dengan perhitungan 64.685 jiwa x 12 bulan x Rp.23.000 x 50 persen).

“Adanya skema fifty fifty ini, makanya jumlah peserta JKN PBI naik sebanyak 11 ribu lebih,” terangnya lagi.

Untuk menentukan masyarakat yang berhak masuk dalam peserta PBI APBD, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis. Karena instansi tersebut yang memiliki kewenangan menentukan status miskin atau tidak miskin.

Pada tahun 2019, Bengkalis seharusnya ditargetkan mencapai Universal Health Coverage (UHC). Artinya minimal 95 persen masyarakat sudah memiliki kartu jaminan kesehatan atau menjadi peserta JKN.

Berdasarkan evaluasi BPJS Kesehatan Cabang Dumai,  sampai akhir 2018 masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sekitar sekitar 74 persen. Artinya, kata Heri Partikno, masih ada sekitar 21 persen lagi untuk mencapai UHC tersebut. ***

R24/phi