Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Hidayat Nur Wahid: Bela Ulama!
RIAU24.COM - Selasa 12 Februari 2019, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif ditetapkan tersangka. Atas dugaan pelanggaran pemilu saat kegiatan tablig akbar PA 212 Solo Raya, Minggu (13 Januari 2019).
Wakil Ketua Majlis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid memberikan komentar. "Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Presiden PKS nyatakan akan lakukan pembelaan hukum kpd Ust Slamet Maarif, dg menerjunkan lawyer2 dari PKS dllnya. Bela Ulama, demi tegaknya hukum yg berkeadilan," cuit @hnurwahid.
Langsung saja para netizen atau warganet berikan ragam komentarnya. @Taryono57830254: "Perasaan yg jd tersangka kok orang2 yg brsebrangan dngan penguasa. Apakah harusnya rakyat indonesia 100% dukung penguasa? Ga ada seninya dong kalo gini."
@reyna_rdt: "Plis deh Jae, masa bang @karniilyas mesti ngulang+nambahin judul minggu lalu. #ILCYangTerjeratUUITE buni yani, ahmad dani, rocky gerung, ust slamet maarif, dahnil, sape lagi jaeeeee? Buset dah.. Panjang bener tuh judul."
@irfanbinmansyur: "Ambisi ingin berkuasa yang melampaui batas."
@DewaMab92889480:"Jika nantinya divonis bersalah, sebaiknya kita legowo karena itu juga demi tegaknya hukum yang berkeadilan ya pak @hnurwahid."
@sugiugiek: "Bapak kan intelektual, anggota mpr/dpr, dan ustadz lg pasti TAHU bgt dong aturan kampanye yg boleh atau tidak. Secara kronologi udah diperingatkan oleh bawaslu sebelumnya. Hanga krn partner/punya afiliasi mendadak bela ulama ? Mau bela rakyat atau kepentingan?"
@Thiambudi: "Tanpa kecuali! Siapapun orangnya kalau sudah dinyatakan bersalah melanggar Hukum apalagi ada bukti/data yg akurat Wajib diproses dan di penjara. Lanjutkan kan."