Jokowi Kembali Sindir Lahan Prabowo, Ini Balasan Menohok Dahnil Anzar
RIAU24.COM - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, kembali disindir calon petahana Joko Widodo, terkait konsesi lahan miliknya. Dalam pertemuan di Sentul, Bogor, Jokowi mengatakan dirinya menunggu pemilik konsesi lahan mengembalikan ke negara.
Pernyataan itu mendapat tanggapan dari Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dikatakan, Prabowo akan sangat ikhlas mengembalikan lahan miliknya yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) kepada negara.
Menurutnya, lahan seluas ratusan ribu hektare itu akan dikembalikan ke negara, jika Jokowi datang dan meminta langsung kepada Prabowo Subianto.
"Pak Jokowi menantang Pak Prabowo untuk mengembalikan lahan. Seperti beliau sampaikan didebat, beliau patriotik dan nasionalis, bila negara membutuhkan tentu beliau ikhlas demi negara," ungkap Dahnil dalam cuitan di akun twitter resmi miliknya @Dahnilanzar.
"Pak Jokowi tinggal datang dan sampaikan kepada Pak Prabowo negara sangat membutuhkan," tambahnya, dilansir cnnindonesia, Senin 25 Februari 2019.
Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan Prabowo memiliki lahan itu dengan cara membeli melalui lelang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Tujuan Prabowo membeli lahan itu, menurut Dahnil, bukan sekadar bisnis.
"... Demi membantu negara bukan sekedar bisnis," tulisnya.
Dahnil kemudian membandingkan keikhlasan Prabowo soal lahan, seperti saat memenangkan Jokowi pada Pilkada DKI Jakarta 2012 silam. Ketika itu, Jokowi yang berpasangan dengan Ahok, diusung PDI Perjuangan dan Gerindra.
"Pak Prabowo pasti dengan senang hati memenuhi permintaan tersebut, apalagi demi rakyat dan negara. Sama halnya ketika Pak Jokowi mau maju di Pilkada DKI beliau dengan ikhlas membantu bukan hanya dukungan partai, tapi juga uang beliau dan adik beliau, diberikan kepada Pak Jokowi," tulis Dahnil lagi.
Namun Dahnil juga menyertakan beberapa hal lain, yang harus dilakukan Jokowi untuk mendapatkan kembali lahan HGU Prabowo. Menurutnya, presiden harus membuat aturan hukumnya. Aturan itu bisa dalam bentuk Perppu atau aturan lain.
Dengan demikian, perangkat hukum itu juga bisa untuk mendapatkan kembali semua tanah konsesi yang dikuasai pihak lain.
"Pak Jokowi dibuat perangkat hukumnya, semua tanah-tanah konsesi yang dikuasai Sinar Mas, Wilmar, Erick Thohir, Luhut dll bisa dikembalikan kepada negara segera dan bisa dibagikan kepada rakyat," ujarnya. ***