Beda Penilaian dengan Jokowi, Ini Pendapat JK Soal Tunjangan Bagi Pengangguran
RIAU24.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengeluar pendapat berbeda dengan capres petahana Joko Widodo. Hal itu terkait dengan janji Jokowi yang akan memberikan tunjangan kepada para pengangguran, jika terpilih kembali menjadi presiden pada ajang Pilpres April mendatang.
Menurut JK, kebijakan memberikan tunjangan untuk pengangguran saat ini hanya cocok diberikan untuk negara maju dengan jumlah penduduk sedikit.
Namun bila hal itu bakal diterapkan di Indonesia, JK menilai kebijakan itu perlu dikaji lagi.
"Ada banyak negara seperti itu. Di Amerika, Kanada, Australia, ada tunjangan buat yang menganggur, tapi itu biasanya terjadi kalau negara itu maju, penduduknya tidak banyak," lontarnya di di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 5 Maret 2019.
JK menilai, untuk memberikan tunjangan kepada pengangguran di Indonesia, perlu dana yang tidak sedikit. Sehingga pemerintah harus menghitung lagi anggaran yang ada supaya tidak membebani APBN.
"Kalau negara seperti Indonesia, (dengan) anggaran tidak terlalu besar dan penduduk banyak, tentu harus dihitung. Itu butuh anggaran yang besar, dan kalau sudah ada anggarannya, baru kita bisa bicara. Kalau belum ada anggarannya, tentu belum bisa dilaksanakan," tambahnya, dilansir republika.
Sementara itu, ketika ditanya terkait janji Presiden Joko Widodo untuk memberikan Kartu Prakerja bagi pemuda lulusan baru yang belum mendapatkan pekerjaan, JK mengatakan, hal itu bisa dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Namun itu juga dengan catatan, APBN memiliki pos anggaran lebih supaya sektor itu bisa dianggarkan.
"Kalau ada anggarannya, silakan. Ya nanti kalau ada pembahasan anggaran tahun 2020, baru kita tahu. Yang jelas, tahun ini belum bisa, anggaran 2019 tidak ada," ujarnya lagi.
Seperti dirilis sebelumnya, capres petahana Jokowi berjanji akan membagikan kartu Pra-Kerja kepada masyarakat lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan setaranya jika terpilih kembali.
Kartu Pra-Kerja menjadi satu dari tiga kartu 'sakti' yang dicanangkan Jokowi. Salah satu yang dijanjikan dari kartu ini adalah, pemegang kartu yang notabene pengangguran, akan digaji oleh pemerintah.
Menanggapi rencana itu, Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai, kebijakan tersebut tidak efektif dalam menekan pengangguran.
"Jadi yang lebih urgent dilakukan oleh pemerintah semestinya mendorong penyediaan lapangan kerja formal sebanyak-banyaknya, khususnya untuk bisa menyerap penganggur muda yang persentasenya paling tinggi ini," katanya, dilansir detik. ***