Menu

Gelar Pekan Panutan, DJP Riau Dorong Wajib Pajak Orang Pribadi Harus Sampaikan SPT Tahunan

Muhammad Iqbal 8 Mar 2019, 10:55
Gubernur Riau Syamsuar dan Kanwil DJP Riau saat melakukan prescon penyampaian kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT 2019
Gubernur Riau Syamsuar dan Kanwil DJP Riau saat melakukan prescon penyampaian kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT 2019

"Penyampaian SPT Tahunan secara elektronik sangat membantu Wajib Pajak karena penyampaiannya paperless, mudah, cepat. dan lebih akurat. Wajib Pajak tidak perlu mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk menyampaikan SPT, cukup dengan mengakses situs djponline.pajakgo.id," jelas Edward.
zxc2

Adanya berbagai Iayanan tersebut, pihak berharap dapat meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat untuk menggunakan saluran online dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

"Sebab selain e-filing, kita juga menyediakan Iayanan perpajakan berbasis online lainnya. Seperti e-registration untuk pendaftaran NPWP, e-billing untuk pembayaran, dan e-faktur untuk kemudahan penerbitan faktur pajak bagi Pengusaha Kena Pajak," tutur Edward.

Halaman: 12Lihat Semua