Walah, Ketahuan Pakai Sandal Jepit di Daerah Ini, Bakal Kena Denda Rp39 Juta!
"Masalahnya orang yang datang ke sini berpikir kalau mereka ada di tepi pantai, tapi jalan di atas desa itu seperti jalur trekking. Pertama kami akan memberi penyuluhan, setelah itu baru denda," ujar Kepala Taman Nasional Cinque Terre, Patrizio Scarpellini, dilansir detik.
Dengan aturan itu, maka bagi siapa saja yang kedapatan melanggar aturan itu saat menyeberang dari satu desa ke desa lain di Cinque Terre, akan dikenakan denda hingga USD 2.800 atau sekitar Rp39 juta.
Meski ada aturan tak lazim, faktanya kawasan Cinque Terre tetap saja mampu menarik sekitar 2,8 juta pengunjung setiap tahunnya. ***