Sudah Heboh di Media Sosial, KPU Mulai Usut Dugaan Surat yang Tercoblos Jokowi di Malaysia
Dihentikan
Sebelumnya, Bawaslu meminta pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh PPLN Kuala Lumpur.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," ujarnya ketika itu.
Fritz menyebut penghentian harus dilakukan sampai ada semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif.
Dilansir kompas, saat ini, di media sosial telah beredar rekaman video amatir tentang penemuan puluhan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia. Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial. ***