Soal Pengunduran Diri Bupati Madina, Edy Rahmayadi: Kalau Dia Cerdik, Buat Surat ke DPRD
RIAU24.COM - Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri karena suara pasangan Jokowi-Maruf Amin anjlok di daerah itu.
Terkait dengan beredarnya surat pengunduran diri Dahlan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengatakan jika surat datri Dahlan tidak sesuai prosedur.
“Jadi begini, kalau itu menggunakan prosedur, kalau dia cerdik gitu ya, cerdas, dia laporkan, dia membuatkan surat ke DPRD Madina. Dari situ dilakukan rapat dan paripurna. Hasil paripurna dilaporkan ke Mendagri via Gubernur Sumut. Sehingga nanti diproses baru keluar SK-nya. Bukan terus dari situ langsung ke sana, itu salah,” jelas Edy yang dilansir dari Kompas.com, Senin, 22 April 2019.
Edy sendiri juga menyoroti tentang alasan pengunduran diri Dahlan karena calon presiden petahana Jokowi kalah di Madina. Kata dia, jauh hari sebelum pemilihan umum berlangsung, Edy sudah menegaskan agar aparatur sipil megara (ASN) dan kepala daerah bersikap netral.
Pada saat rapat persiapan Pemilu pada 4 Januari 2019 lalu di kantor gubernur Sumut, Edy juga telah mengatakan bahwa Undang-Undang memerintahkan ASN harus netral.
Alasannya, kata Edy, ketidaknetralan ASN akan berdampak besar pada pelaksanaan sistem pemerintahan. Dian mencontohkan, akan muncul persoalan yang mengganggu kekompakan dan keutuhan ASN, TNI dan Polri karena menjadi sasaran tarik menarik tim pasangan capres-cawapres hingga caleg.