Dituduh Bunuh Warga Israel, Rumah Rakyat Palestina Dibombardir
RIAU24.COM - Rumah warga Palestina di bombardir oleh militer Israel secara membabi buta pada Rabu 24 April 2019. Penghancuran itu lantaran Israel menuduh seorang warga Palestina membunuh dua warga Israel di Tepi Barat pada bulan Maret lalu.
Menurut sumber keamanan Palestina menyebutkan tentara Israel menghancurkan rumah Omar Abu Laila di desa Zawiya, sebelah barat Salfit, dengan mengebomnya dari dalam. Israel menuduh Abu Laila melakukan operasi di dekat pemukiman di Salfit pada 16 Maret yang menewaskan seorang tentara dan seorang rabi.
Tentara Israel sendiri membunuh Abu Leila dalam bentrokan bersenjata setelah mengejarnya selama tiga hari seperti dikutip dari Sindonews mengutip Xinhua, Kamis 25 April 2019.
Tentara Israel telah memutuskan untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, yang mereka tuduh melakukan operasi terhadap target-target Israel di Tepi Barat. Palestina menganggap tindakan Israel itu melanggar hukum internasional.
Di sisi lain, 27 warga Palestina terluka dalam bentrokan yang juga pecah pada hari Rabu dengan tentara Israel di kota Nablus. Menurut tim medis Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina, tujuh orang yang terluka ditembak oleh peluru karet, termasuk dua mengalami cedera kepala, dan mereka dipindahkan ke rumah sakit untuk perawatan medis.