Usai Diperiksa KPK Karena Kasus Rommy, Ini Sikap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
RIAU24.COM - Kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama yang kini menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, sempat menyerat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Buntutnya, sang gubernur pun sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Terkait kasus itu, Khofifah mengaku dirinya siap membantu KPK RI untuk mengungkap kasus kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
Hal itu dilontarkannya saat menghadiri acara wisuda di Universitas Brawijaya Malang, Sabtu 27 April 2019 kemarin.
Dilansir viva tadi malam, Khofifah juga mengakui pemeriksaan oleh KPK terhadap dirinya. Dikatakan, pemeriksaan itu dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Jumat (26/4/2019).
Lebih lanjut, ia menuturkan telah diperiksa selama 1,5 jam oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut. Namun Khofifah tak banyak menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik KPK RI kepadanya.
"Saya dipanggil KPK sebagai saksi, dari mulai awal saya mengisi biodata hingga tanda tangan berita acara, total satu setengah jam saya di sana," terangnya lagi.
Khofifah mengatakan saat pemeriksaan pihaknya sangat kooperatif apabila dipanggil dan dibutuhkan oleh KPK RI. Ia juga siap memberikan keterangan untuk menyelesaikan kasus yang tengah dikerjakan.
"Saya akan kooperatif dan memberikan keterangan apabila KPK membutuhkan," tambahnya. ***