TBA Tiket Pesawat Turun 16 Persen, Ketua Asita Riau: Harusnya 45 Persen
RIAU24.COM - Selasa 14 Mei 2019, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat senilai 12 persen hingga 16 persen. TBA terbaru itu mulai berlaku efektif besok (15 Mei 2019) dan akan terus dievaluasi.
Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Riau, Dede Firmansyah mengapresiasi penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. Hanya saja Dede beranggapan persentase penurunan TBA seharusnya bisa lebih dari itu.
Hal itu disampaikan Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Riau, Dede Firmansyah kepada Riau24.com. "Kalau ukuran 12 sampai 16 persen itu masih mahal. Harusnya 35 sampai 45 persen baru realistis," kata Dede.
Dede menilai penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tidak realistis, sebab kenaikan harga tiket sudah dikeluhkan sejak akhir tahun 2018 lalu. "Karena dari Desember 2018 hingga Januari 2019 kenaikan lebih 50 sampai 60 persen. Jadi realistisnya penurunan TBA 35 sampai 45 persen," sebutnya.
Bahkan Dede memprediksi meski TBA turun 16 persen, tingkat arus penumpang di peak season mudik nanti akan terjadi penurunan. "Kalau dibandingkan mudik tahun ini sama tahun lalu tentu akan sangat menurun," prediksi Dede.