Tanggapi Kasus Kivlan Zen, Sandiaga Uno: Jangan Hukum Itu Hanya Tajam ke Oposisi
RIAU24.COM - Mantan kepala staf Komando Cadangan Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar. Dia juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan senjata.
Menanggapi hal itu, Calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan jika ia dan Prabowo Subianto memastikan semua yang dilakukannya dan para pendukung mereka sesuai dengan koridor hukum.
"Saya dan Pak Prabowo memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh kami dan pendukung kami semua dalam koridor hukum. Jadi silakan aparat Kepolisian melakukan investigasi dan kita harapkan hukum ditegakkan seadil-adilnya, kalau memang ada kegiatan di luar koridor hukum ditindak sesuai hukum," terang Sandiaga dilansir dari viva.co.id, Kamis, 30 Mei 2019.
Disinggung apakah ia dan Prabowo tidak percaya apa yang dituduhkan kepada Kivlan, Sandiaga menyebut soal hukum adalah ahli hukum yang lebih paham. Tapi ia tetap yakin bahwa pendukungnya tidak pernah berbuat begitu.
Puhaknya selama berbulan-bulan masa kampanye dan berkeliling daerah untuk meyakinkan masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem terbaik untuk bangsa Indonesia. Demokrasi berarti juga semua warga negara menghormati hukum dan negara yang menegakkannya.
Baik Sandi maupun Prabowo, selalu mewanti-wanti kepada masyarakat, terutama para pendukungnya, agar bertindak atau berbuat sesuai hukum dan konstitusi. Sandi juga mengingatkan, negara juga tak boleh menyalahgunakan hukum untuk kekuasaan.
zxc2
"Jangan hukum itu hanya tajam ke oposisi, tidak adil kepada seluruh masyarakat. Saya percaya bahwa sekarang bangsa kita lagi diuji, bagaimana kita mampu, setelah 17 April 2019 ini, tentunya hukum ditegakkan seadil-adilnya, tidak pandang bulu kepada siapa pun," jelas Sandi.