Hilal tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh 5 Juni 2019
RIAU24.COM - Sejak sore tadi, Kementerian Agama (Kemenag) bersama MUI, DPR RI dan pihak terkait lainnya melakukan sidang isbat penetapan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1440 H atau 2019 M.
Dari hasil rapat tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan hilal atau rukyatul hilal di 33 provinsi, tak satupun petugas perukiyat yang dapat melihat hilal.
"Dari 33 perukiyat di 33 provinsi menyatakan tidak satupun diantara mereka melihat hilal," kata Menteri Lukman saat memberikan keterangan di gedung Kemenag RI, Senin, 3 Juni 2019.
Dia menambahkan, posisi hilal di bawah ufuk dan tidak satupun ditemukan petugas yang mampu melihat hilal, maka bulan Ramadhan tahun ini digenap menjadi 30 hari.
"Artinya besok Selasa kita masih berpuasa dan masih bulan Ramahdan. Maka itu, S1atu syawal 1440 jatuh pada Rabu, 5 juni 2019," kata Lukman.
Untuk diketahui, pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1440 H digelar di 105 titik di seluruh Indonesia. Dari pantauan, posisi hilal masih di posisi -1 derajat hingga -0 derajat atau hilal masih di bawah ufuk.
zxc2
Penetapan 1 Syawal 1440 H memadukan dua metode yaitu melalui perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan posisi pasti hilal. Kemudian akan didapatkan prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (rukyat). Penetapan hari besar Islam pada umumnya menggunakan patokan penanggalan Lunar atau Qomariyah.