Polri Gelar Operasi Bibir Sumbing Serentak Seluruh Indonesia, ini Syarat-Syaratnya
Kegiatan baksos ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Riau yang membutuhkan sesuai dengan persyaratan.
Berikut ini syarat-syarat untuk dapat mengikuti kegiatan Operasi Bibir Sumbing :
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
1. Membawa foto copy identitas diri ( KTP atau kartu keluarga)
2. Pasien celah bibir / bibir sumbing berusia minimal 3 bulan ( sampai usia dewasa tanpa batasan usia ) berat badan minimal 5 kg.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH
3. Pasien celah langit langit berusia minimal 1 tahun , berat badan minimal 10 kg.
4. Tidak dalam keadaan sakit (batuk,pilek,demam,dll) dinyatakan sehat hasil pemeriksaan kesehatan pada saat akan operasi.