Menu

Polri Gelar Operasi Bibir Sumbing Serentak Seluruh Indonesia, ini Syarat-Syaratnya

Khairul Amri 13 Jun 2019, 13:13
Foto. HUMAS Polda Riau
Foto. HUMAS Polda Riau

Kegiatan baksos ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Riau yang membutuhkan sesuai dengan persyaratan.

Berikut ini syarat-syarat untuk dapat mengikuti kegiatan Operasi Bibir Sumbing : 

1. Membawa foto copy identitas diri ( KTP atau kartu keluarga)

2. Pasien celah bibir / bibir sumbing berusia minimal 3 bulan ( sampai usia dewasa tanpa batasan usia ) berat badan minimal 5 kg.

3. Pasien celah langit langit berusia minimal 1 tahun , berat badan minimal 10 kg.

4. Tidak dalam keadaan sakit (batuk,pilek,demam,dll) dinyatakan sehat hasil pemeriksaan kesehatan pada saat akan operasi.

Halaman: 123Lihat Semua