Kabur Bawa Motor Curian, DI Warga Inhil Dibekuk di Belilas Inhu
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Personel Polsek Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di-back up anggota Polsek Seberida berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang kabur ke Belilas, Inhu, Kamis 13 Juni 2019, sekira pukul 19.30 wib.
Dari data kepolisian, pelaku diketahui berinisial DI, yang melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda motor milik Taib, warga Parit Pinang, Desa Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil pada Kamis 13 Juni 2019.
Mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Tanah Merah langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP.
"Dari hasil penyelidikan didapat informasi di lapangan bahwa pelaku adalah tetangga sebelah rumah korban yang mana pada saat kejadian tetangga korban yang bernama DI sudah tidak ada di desa Sungai Nyiur, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap istri pelaku, dari interogasi istri pelaku mengaku bahwa suaminya pada hari kamis sekira jam 02.00 Wib pergi ke Belilas dengan menggunakan motor milik korban," ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melaui Kapolsek Iptu Liber Nainggolan.
Mengetahui keberadaan pelaku, pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019 sekira jam 05.00 Wib Kapolsek Tanah merah berkoordinasi dengan Polsek Seberida menanyakan keberadaan diduga pelaku, dan didapat bahwa motor korban dan pelaku ada di rumah orang tua pelaku.
Selanjutnya Kapolsek beserta 4 orang anggotanya pergi ke Belilas dengan di-back Up anggota Polsek Seberida, Inhul pelaku berhasil diringkus dengan barang bukti sepeda motor korban.