MK Tolak Permohonan Kubu Prabowo-Sandi, Massa di Gedung Bubar dan Menangis
RIAU24.COM - Kamis 27 Juni 2019, Massa aksi damai di Mahkamah Konstitusi (MK) telah membubarkan diri. Koordinator Lapangan utama aksi damai di MK Abdullah Hahemahua telah meminta seluruh massa bubar sejak pukul 17.00 WIB.
Hal itu tak terlepas dari keputusan MK yang menolak permohonan kubu Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dilansir dari Liputan6, massa membubarkan diri dari Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Banyak peserta aksi yang terlihat menangis. Seakan tak mengira dengan hasil akhir dari keputusan MK. Sebagaian massa meneteskan air mata, lalu mengusap air matanya dengan baju atau telapak tangan.
Bahkan sebagian menutupi wajah dengan syal atau tangan. Mobil komando selanjutnya bergerak menuju ke Patung Kuda yang diikuti semua massa.
"Jam 17.00 (sore) selesai. Karena kalau magrib gelap, perusuh akan masuk. Kita tidak tahu apakah itu teman atau lawan," ujar Abdullah Hehamahua dalam orasinya.
Abdullah katakan bahwa secara jelas hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Prabowo-Sandiaga Uno. "Kita tahu hasilnya bahwa 02 ditolak. Tapi ini baru satu episode dari perjalanan panjang. Saya mohon ibu bapak mundur teratur," ujar Abdullah.
Abdullah meminta, seluruh massa untuk shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa besok (28 Juni 2019). "Dari sana kita ke Komnas HAM. Melaporkan 600 KPPS dan 10 korban yang meninggal. Ini akan melaporkan bukan aksi," sambung Abdullah.
Selain itu, Abdullah sebut ada rencana melapor ke pengadilan internasional untuk investigasi terhadap IT KPU. Dengan harapan pada Oktober nanti Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf tidak akan dilantik. (Sumber: Liputan6)