Ikuti Kejurda Panjat Tebing di Kampar, Atlet Bengkalis Raih Juara Umum
RIAU24.COM - BENGKALIS - Atlet Panjat Tebing Bengkalis yang tergabung dalam Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Bengkalis mengharumkan nama daerah negeri junjungan pada pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Panjat Tebing yang diselenggarakan di Kabupaten Kampar pada 3 s/d 7 Juli 2019 kemarin.
Dalam kejurda tersebut, Atlit Kabupaten Bengkalis meraih 6 emas, 2 Perak masing masing diraih oleh Siti Novia Jumidar mendapatkan 5 emas dan Syahrul Rozi 1 emas dan 1 perak dan M. Aznil Rizki 1 Perak sehingga Kabupaten Bengkalis berhasil meraih juara umum.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) FPTI Kabupaten Bengkalis Faisal. Faisal mengatakan bahwa saingan yang terberat pada kejurda tersebut adalah Kabupaten Indra Giri Hulu (Inhu). Namun berkat keuletan dan kegigihan para atlet FPTI Bengkalis gelar juara umum bisa di raih Bengkalis.
"Alhamdulillah, atlet FPTI Bengkalis bisa meraih gelar juara umum, hal ini berkat dukungan baik moril maupun materil yang di berikan oleh Ketua Koni kabupaten Bengkalis,"ungkap Faisal, Senin 8 Juli 2019.
Kejurda yang diselenggarakan di Kampar tersebut diikuti oleh 9 Kabupaten/kota di Riau. Khusus untuk Kabupaten Bengkalis kita turunkan 7 atlet dan 2 Official dan 1 manager.
Diutarakan Faisal selaku sekum FPTI Bengkalis menyebutkan, meskipun saat ini para atlet FPTI belum maksimal dalam latihan, tetapi berkat semangatnya para atlet prestasi ini bisa di raih.
Ketua Umum KONI Kabupaten menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet dan juga pelatih, manager serta official atas prestasi yang diukir pada Kejurda di Kampar, dan ini merupakan sejarah baru di cabang olah raga panjat tebing.
"Kita sangat apresiasi atas prestasi ini, dan hal ini tidak terlepas dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati Bengkalis atas semua dukungan yang di berikan, khususnya pada KONI Bengkalis, semoga atlet Bengkalis dari semua cabang olahraga bisa berikan yang terbaik untuk Negeri junjungan ini," ungkap singkat Firdaus Sitompul.***
R24/phi/hari