Kalau Pendapatan Anda di Bawah Angka Ini, Berarti Anda Miskin
Lebih lanjut, dia menjabarkan, garis kemiskinan tertinggi terdapat di daerah DKI Jakarta, yakni sebesar Rp637.260 per kapita per bulan. Atau dengan pendapatan per rumah tangganya sebesar Rp3.358.360 per bulan, dengan asumsi jumlah anggota keluarga sebanyak empat hingga lima orang.
Sementara itu, garis kemiskinan terendah terdapat di daerah Nusa Tenggara Barat, yakni sebesar Rp384.880 per kapita per bulan. Jika satu keluarga di NTB terdapat empat sampai lima anggota keluarga maka garis kemiskinan per rumah tangganya adalah sebesar Rp1.578.008.
"Salah satu PR yang perlu kita pikirkan ke depan adalah adanya disparitas yang tinggi antarprovinsi, jadi kita perlu membuat kebijakan yang lebih spesifik dengan mempertimbangkan karakteristik di daerah masing-masing," terangnya lagi. ***