Kuasa Hukum : Kita Akan Dampingi Dua Tersangka, Kita Hargai Proses Hukum Yang Berjalan
RIAU24.COM - Pasca diamankannya tiga pelaku terkait peredaran gelap narkotika jaringan internasional oleh Dit Resnarkoba Polda Riau beberapa waktu lalu.
Dua dari tiga pelaku yakni berinisial D Bin Ahmad dan A bin Basri yang diamankan di Kabupaten Bengkalis, akan mendapatkan pendampingan dari kuasa hukumnya.
"Insyaallah, akan kita kawal keduanya selama proses penyelidikan hingga nanti sampai ke persidangan," ungkap kuasa hukum, Refi Yulianto SH, Selasa Siang pada Riau24.com.
Dikatakan Refi, pendampingan kepada kedua tersangka ini atas permintaan pihak keluarga. Dan ia juga berharap juga agar proses kedua kliennya berjalan sesuai prosedur yang ada.
"Kita hargai proses hukum yang berjalan, tugas kita disini hanya mendampingi keduanya sepanjang proses perkara, supaya tersangka tahu hak-haknya dihadapan hukum," pungkasnya.