Menu

Bakar Sampah Untuk Menanam Kedelai, Seorang Warga Inhu Ditangkap

Elvi 17 Jul 2019, 09:37
Pujo Sugiono (33) warga Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan jajaran Polsek Kuala Cenaku/azi
Pujo Sugiono (33) warga Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan jajaran Polsek Kuala Cenaku/azi

RIAU24.COM -  INHU - Pujo Sugiono (33) warga Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan jajaran Polsek Kuala Cenaku, karena membakar sampah dedaunan untuk menanam kedelai dan apinya menjalar sehingga membakar lahan kurang lebih 3 hektare, pada Jumat 12 Juli 2019.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Selasa 16 Juli 2019 mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal pada Jumat 12 Juli 2019 sekira pukul 16.00 WIB di dapat informasi melalui Bhabinkamtinmas bahwa telah terjadi kebakaran lahan di SP. 2 Desa Rawa Sekip.

"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan 5 orang anggota menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan benar  menemukan adanya kebakaran lahan,” jelas Misran.

Lahan yang terbakar tersebut adalah tanah yang ada tanaman kelapa sawit dengan luas lebih kurang tiga hektare.

“Pemadaman dilakukan oleh warga masyarakat sebanyak 20 orang, personil Polsek Kuala Cenaku sebanyak lima orang dan dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 15 orang,” terangnya.

Selanjutnya, Kapolsek Kuala Cenaku memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan siapa pelaku pembakaran lahan, dan diketahui bahwa pelaku pembakaran lahan adalah Pujo Sugiono (33) warga Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku.

Halaman: 12Lihat Semua