Menu

Gara-gara Faktor Ini, TGPF Kasus Novel Baswedan Bentukan Kapolri Buat Kecewa Banyak Pihak

Siswandi 18 Jul 2019, 11:05
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menerima berkas hasil kerja TGPF kasus penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: int
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menerima berkas hasil kerja TGPF kasus penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: int

Tak kalah pedas, Wadah Pegawai KPK juga menyayangkan kinerja TGPF bentukan Kapolri tersebut. Pasalnya, selain tidak menemukan pelaku aksi kekerasan, TPF justru memojokkan Novel sebagai korban dengan menimbulkan dugaan motif dari aksi kekerasan tersebut .

"Bagaimana mungkin motif ditemukan, tapi pelaku tidak didapatkan. Sebab seharusnya jika pelaku ditangkap baru diketahui motif," lontar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Bahkan lebih dari itu, TGPF juga dinilai membangun ketidakpercayaan atau distrust terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Temuan Tim Pakar memojokkan korban dan membuat distrust terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri kita," ujarnya.

Dikatakannya, selama enam bulan bekerja tim yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar itu gagal mengungkap peneror Novel baik pelaku lapangan apalagi aktor intelektual. Alih-alih mengungkap pelaku, TPF justru mengembangkan motif terjadinya teror.

Dalam paparannya kemarin, anggota TPF, Nur Cholis, menerangkan, tim melakukan serangkaian kegiatan pengujian ulang keterangan para saksi maupun ahli. Termasuk, kembali menelusuri dan memeriksa ulang tempat kejadian perkara dan beberapa lokasi lainnya.

Halaman: 345Lihat Semua