Menu

Mantan Bos Label Naungan Blackpink Yang Hyun Suk Jadi Tersangka Prostitusi

Riki Ariyanto 18 Jul 2019, 12:28
Mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk bersama member Blackpink (foto/int)
Mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk bersama member Blackpink (foto/int)

RIAU24.COM -  Kamis 18 Juli 2019, Mantan CEO YG Entertainment, label yang menaungi girl group Korea Selatan (Korsel) Blackpink, Yang Hyun Suk resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi. Yang Hyun Suk dijerat atas tuduhan kasus penyedia jasa prostitusi lepada investor asing.

zxc1

Dilansir dari Detik, penemu YG Entertainment Yang Hyun Suk diduga telah menyediakan jasa prostitusi bagi investor luar negeri pada September 2014 silam. Yang Hyun Suk juga diduga mengirim beberapa wanita untuk berlibur bersama para investor di Eropa pada Oktober 2014.


Kemudian kasus itu mencuat dan 26 Juni 2019, Yang Hyun Suk diperiksa dan polisi melakukan penyelidikan selama sembilan jam. Dalam penyelidikan, Yang Hyun Suk mengakui pergi ke acara perkumpulan September 2014 lalu itu. Namun hanya untuk bertemu seorang produser ternama dan membantah semua dugaan lain.

zxc2

Hanya saja berdasarkan laporan pengeluaran Yang Hyun Suk dan staf YG Entertainment, polisi menemukan bukti yang diduga sebagai jasa prostitusi. Bahkan beberapa wanita yang turut serta dalam perjalanan ke Eropa juga telah mengakui keterlibatan mereka.

"Setelah menganalisa pernyataan dan data, kami menetapkan Yang Hyun Suk sebagai tersangka dan kami akan memulai penyelidikan internal," kata pihak kepolisian Seoul.

Tidak hanya Yang Hyun Suk, seorang investor luar negeri dan dua wanita yang menyediakan jasa prostitusi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Seoul, Korea Selatan (Korsel).