BNN Sebut Nunung dan Suami Berpotensi Direhabilitasi
"Kalau dia terlibat jaringan sebagai pengedar atau bahkan sebagai bandar, maka disamping assesment untuk memulihkan kesehatannya maka proses hukum tetap berlaku sampai kepada sidang pengadilan," jelas Arman.
Namun, jika Nunung dan suaminya hanya benar-benar pecandu narkoba, maka mereka hanya akan menjalani proses rehabilitasi berdasarkan assesment dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Tetapi jika yang bersangkutan tidak terlibat jaringan, bukan pengedar, bukan sebagai bandar, maka dia diberikan perawatan berupa rehabilitasi dan terapi, berapa lama? Nah itu tergantung dari hasil assesment dan keputusan dokter dan konseler yang menangani yang bersangkutan," paparnya.