Operasi Penertiban Pajak Ranmor 2019 Dimulai, Ratusan Kendaraan Terjaring
RIAU24.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menggelar operasi terpadu penertiban Pajak Kendaraan Bermotor 2019, Kamis, 25 Juli 2019 di depan halaman Purna MTQ Pekanbaru.
Pantauan Riau24.com dilapangan, kegiatan operasi penertiban dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari ini berhasil menjaring ratusan pengendara yang diketahui belum bayar pajak.
"Kegiatan ini dalam rangka memberikan pembelajaran dan pemberitahuan kepada wajib pajak agar membayar pajak ranmornya," ujar PLH Kabid Pajak Bapenda Provinsi Riau, Rudi HS pada Riau24.com.
Dikatakannya pajak ranmor ini merupakan salah satu penghasilan daerah Riau, dan kegiatan ini akan dilakukan satu atau dua kali dalam seminggu.
"Untuk yang belum membayar kita sediakan langsung tempat untuk membayar pajak, sementara yang tidak membayar diberikan surat untuk segera melakukan pembayaran dalam kurun waktu tiga hari," terang Rudi.
Kegiatan operasi penertiban ini juga dilakukan bersama Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan juga Bank Riau Kepri selaku kerjasama perbankan.