Dua Kurir Narkoba 10 Ribu Ekstasi Dan 1 Kilogram Sabu Asal Bantan Diserahkan Ke Polres Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang diduga kurir narkoba jaringan internasional diamankan anggota TNI Pos Angkatan Laut Bengkalis Lanal Dumai, Selasa 23 Juli 2019 pada pukul 01.30 WIB dengan TKP di Jalan Desa Selatbaru, Jalan Nelayan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Riau.
Dua tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia ini berinisial STI (27) dan BI bin Rozali (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan keduanya petugas berhasil menyita satu paket besar diduga narkotika jenis sabu seberat 1.065 gram, enam bungkus paket sedang pil ekstasi yang ditotal berjumlah mencapai 10 ribu butir.
Selain narkotika, juga diamankan dua unit Handpone Oppo Android hitam. Satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang tunai Rp 322.000. Satu buah tas warna hijau bertuliskan OPPO dan satu lembar KTP.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, ketika dikonfirmasi Riau24.com, Jumat 26 Juli 2019 menerangkan bahwa, pada Minggu 21 Juli 2019, Pos Bengkalis Lanal Dumai memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan adanya penyelundupan Narkoba ke Desa Selat baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudia Lanal Dumai menurunkan tim F1QR guna melaksanakan pulbaket di daerah tersebut.
Pada Senin 22 Juli 2019, pukul 19.00 WIB tim melaksanakan Briefing untuk melaksanakan pembagian tugas, tim Darat dan tim Laut untuk melaksanakan penyekatan dengan menggunakan Sea Rider II dan tim Darat bergerak menuju sasaran di sekitaran Desa Selat baru.
Pada pukul 23.15 WIB tim Laut (sea rider) mendeteksi sebuah speed boat yang melaju dari arah Malaysia menuju perairan Bantan. Selanjutnya tim laut melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut ±15 menit, namun pada saat pengejaran mesin Sea Rider milik tim F1QR Lanal Dumai mengalami trouble engine mesin kanan mati sehingga tim laut pada saat itu kehilangan jejak.
Selanjutnya, pada pukul 23.20 WIB tim laut kembali menghubungi tim darat untuk melaksanakan penyekatan terhadap speed boat yang masuk menuju Sungai Jangkang Desa Selat Baru.
Kemudian pada pukul 23.40 WIB tim Darat melihat bahwa ada speed boat yang baru saja menurunkan 2 orang yang diduga pembawa narkoba dan speed boat tersebut langsung pergi menuju kuala Jangkang.
"Dua orang pelaku membawa bungkusan berlari menuju semak-semak dan rawa-rawa. Tim F1QR melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan terhadap terduga, namun tidak dihiraukan,"ungkap Kasat narkoba menerangkan.
Setelah sempat kehilangan jejak, pada Selasa dini hari 23 Juli 2019, tim F1QR terus melaksanakan penyisiran di sekitar area perkebunan yang berdekatan dengan perumahan penduduk berjarak sekitar 300 meter dari lokasi speed boat menurunkan 2 pelaku itu.
"Dan pada pukul 01.30 WIB tim F1QR berhasil mengamankan dua tersangka beserta bungkusan yang dibawa dengan berisikan narkoba. Dari hasil introgasi atau pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut, merupakan dengan isi sabu sabu dan ekstasi,"ungkapnya lagi.
zxc3
Pada pukul 03.30 WIB dua tersangka, STI dan BI berikut barang bukti yang berhasil diamankan dibawa menuju Posal Bengkalis dan untuk selanjutnya dibawa menuju Mako Lanal Dumai.
"Kita dari polres Bengkalis mendapat pelimpahan dua tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika dari pihak TNI AL, sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis Shabu dan Pil Ektasi sudah disimpan di gudang penyimpanan Barang bukti Sat Narkoba Polres Bengkalis,"pungkas Kasat. (hari/amri)