Setelah Sempat Viral, Mendagri Akhirnya Benarkan Ada yang Jual Beli Data Penduduk di Medsos
Dalam kesempatan itu, Zudan juga mengimbau agar masyarakat hati-hati dengan tidak mengunggah data pribadi, seperti data kependudukan, ke media sosial atau memberikan ke pihak lain yang dirasa tidak berwenang menerima data tersebut.
Sebelumnya, pihak Kepolisian membenarkan telah menerima laporan dari Kemendagri, terkait kasus tersebut.
"Kalau misalnya ditemukan ada unsur perbuatan melawan hukumnya, setelah yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan illegal access seperti itu," jelas Karo Penmas, Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, kemarin. ***