Diskes Bengkalis, Ini Cara Penggunaan Obat Secara Benar dan Rasional
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis terus melakukan gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema Cermat) yang artinya masyarakat di berikan cara penggunaan obat secara benar dan rasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bengkalis Dr. Ersan Saputra. Ersan menyebutkan bahwa untuk monitoring penggunaan obat tersebut dilakukan oleh bidang Farmasi Dinas Kesehatan dengan cara lakukan pemantauan ke lapangan.
Lanjut Ersan, terusnya melakukan sosialisasi dirumah sakit, Pustu dan Puskesmas agar tidak terjadi penggunaan obat yang berlebihan di masyarakat terutama penggunaan obat obat yang dijual bebas.
"Gema Cermat yang dilaksanakan tersebut memang secara Nasional gerakan ini dilakukan, termasuk Dinkes Bengkalis wajib melaksankan hal Gema Cermat ini,"ungkap dr. Ersan Saputra, Kamis 8 Agustus 2019 petang kemarin.
Untuk gerakan secara nasional, masih kata Ersan belum diketahui tanggal pastinya tetapi secara program sudah di intruksi untuk memantau puskesmas atau rumah sakit terkait Gema Cermat ini.
"Kita sudah intruksikan kepada pegawai Dinkes yang membidangi dan juga di rumah sakit serta puskesmas agar Gema Cermat ini,"ungkap Ersan lagi.
Kadiskes Bengkalis juga menyampaikan ucapan terima kasih atas komitmen dan dukungan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis beserta anggotanya atas adanya kegiatan edukasi, sosialisasi, kampanye penggunaaan obat secara benar dan rasional.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Bengkalis bahwa program gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat disebut Gema Cermat Kabupaten Bengkalis merupakan strategis peningkatan penggunaan obat rasional di masyarakat.
"Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam percepatan program pelayanan kefarmasian sudah dikeluarkan melalui Instruksi Bupati Bengkalis nomor 243 tahun 2019 tentang pelaksanaan percepatan program gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema-Cermat) tertanggal 26 Februari 2019,"ungkap Kasi Farmasi Edi Sudarto.
Edi menambahkan, hal ini sangat penting untuk meningkatkan perubahan perilaku masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan dan membuang obat yang benar dan masyarakat menjadi cerdas dalam penggunaan obat secara benar dan tepat.***
R24/phi/hari