BUMN Bakal Buka Lowongan Besar-besaran, ini Syaratnya!
RIAU24.COM - Badan usaha milik negara (BUMN) akan membuka kembali seleksi program perekrutan bersama (PPB) yang direncanakan pada akhir tahun ini. Perekrutan ini tentu menjadi kesempatan untuk mereka yang masih mencari kerja.
Tapi, bagi mereka yang ingin melamar lowongan yang akan dibuka oleh BUMN itu, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.
Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Sofyan Rohidi menjelaskan, persyaratannya terdiri dari kelengkapan dokumen, yaitu KTP, Ijazah, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Surat kelakuan baik dari kepolisian. Itu saja yang umum," ujarnya dilansir dari Detik.com, Ahad, 25 Agustus 2019.
Kemudian, persyaratan minimal Indeks Prestasi (IPK) bagi calon pelamar, yaitu 2,75. "Syaratnya nggak jauh beda dengan yang kemarin ya, syaratnya biasa lah IPK 2,75 IPK minimalnya," kata Sofyan.
Selanjutnya untuk persyaratan usia yang harus dipenuhi yang dibedakan dari jenjang pendidikan terakhir si pelamar. Untuk lulusan S1 maksimal berusia 28 tahun, S2 33 tahun, sedangkan disabilitas hingga 45 tahun.
zxc2
"Usia itu kalau untuk S1 28 tahun, S2-nya 33 tahun. Kalau untuk disabilitas dibuka lebar sampai usia 45 tahun," tuturnya.