Putri Mantan PM Malaysia Tuding Ada Dalang Atas Kasus Pajak yang Menimpanya
RIAU24.COM - Rabu 28 Agustus 2019, Nooryana Najwa Najib, putri dari mantan perdana menteri (PM) Malaysia Najib Razak disorot atas masalah tunggakan pajak. Bahkan Putri Mantan PM Malaysia itu mempertanyakan sikap Dewan Pendapatan Dalam Negeri Malaysia (IRB) yang ngotot menagih pajak atas uang yang dikasih suaminya.
Dilansir dari Okezone, Nooryana Najwa Najib mencurigai politisi negaranya menggunakan petugas pajak untuk mengincarnya setelah menerima tagihan sebesar RM10,3 juta (sekira Rp34,9 miliar) untuk pajak penghasilan yang belum dibayarkan dari 2011 sampai 2017. Lewat unggahan media sosialnya, Nooryana Najwa Najib mempertanyakan langkah IRB atas tunggakan pajak dari uang yang diberi suaminya yang kaya raya, Daniyar Kessikbayev.
"Pemerintah bersikeras mengejar seluruh keluarga saya. Saya tidak menyalahkan orang-orang di IRB karena saya tahu tangan mereka terikat. Ada politisi yang lebih tinggi yang merupakan dalang di balik ini," sebut Nooryana Najwa Najib dikutip dari MalaysiaKini, Rabu (28 Agustus 2019).
zxc1
Nooryana Najwa Najib menyebut dirinya tidak pernah berpikir uang dikasih seorang suami untuk pengeluaran rumah tangga bisa dianggap sebagai penghasilan kena pajak. Nooryana Najwa Najib klaim bahwa IRB mengenakan pajak atas rumahnya yang didaftarkan suaminya sebagai milik bersama, serta mahar yang dia terima dari suaminya.
"Pada usia 30 sekarang dan telah menghabiskan bertahun-tahun belajar dan bekerja sebentar di luar negeri, saya tidak pernah menjalankan bisnis di Malaysia dan tidak pernah menawar atau menerima kontrak pemerintah dalam bentuk apa pun," sebut Nooryana Najwa Najib.
zxc2
"Suami saya dan keluarganya secara mandiri kaya jauh sebelum kami bertemu, dan bahkan sebelum ibu mertua saya menikah dengan salah satu taipan terkaya Kazakhstan selama 10 tahun," sebut Nooryana Najwa Najib.
"Bagaimanapun, bahkan jika Anda menganggap pembayaran dari suami ke istri sebagai penghasilan, transfer-transfer ini datang dari luar negeri dan tidak boleh dikenakan pajak. Sebagian kecil dari penghasilan yang disebut ini adalah mas kawin, serta hadiah dari keluarga dan teman," lanjut Nooryana Najwa Najib.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Senin, IRB mengatakan telah mengajukan tuntutan pengadilan terhadap Nooryana Najwa Najib untuk menagih RM10,3 juta dalam pajak penghasilan yang belum dibayar antara 2011 dan 2017.