Waw, Pria Terdakwa Kasus Penganiayaan Ini Sempat Ancam Korban di Depan Hakim, di PN Pelalawan
"Berapa lama kami tunggu permohonan maafnya, namun tak juga disampaikan. Maka, kami lanjutkan ke ranah hukum," jelas Sopian.
Karenanya tambah Sopian, pihak keluarga mereka berharap, terdakwa dan keluarga terdakwa harus memastikan kata-kata terdakwa tersebut bukan ancaman terhadap diri Rinto, sang adiknya.
"Kepada pihak aparat keamanan kami sekeluarga juga berharap, agar pernyataan terdakwa dimuka pengadilan tersebut, untuk diperhatikan secara serius. Karena ini menyangkut keselamatan dan nyawa adik kami," harapnya.***
R24/phi/ardi