Diburu, Polda Jatim Sebut Keberadaan Veronica Koman Ada Di Negara Tetangga
RIAU24.COM - Teka-teki Keberadaan tersangka penyebar hoax soal Papua, Veronica Koman sudah mulai ada titik terang. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, hasil pendalaman sementara, Veronica saat ini tengah berada di salah satu negara tetangga yang jaraknya dekat dengan Indonesia.
"Negara tetangga ya, yang dekat dengan Indonesia," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, melansir dari RMOL. Sabtu 7 September 2019.
Namun, Luki enggan menyebutkan secara pasti di mana Veronica berada. Ia mengatakan saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi, sebagai upaya pencekalan dan pencabutan paspor yang bersangkutan.
"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman Liau," ujarnya.
Veronica Koman dijadikan tersangka dugaan provokasi dan penyebaran berita bohong atau hoax, ia terancam pasal berlapis, di antaranya UU KUHP 160, UU ITE, UU 40/2008 dan UU 1/46.