Uang 70 Juta Milik Pengusaha Kampar Ini Dirampok, Miris Laporannya Sempat Ditolak Polisi
Sehari pasca kejadian ia pun akhirnya kembali membuat laporan aksi perampokan tersebut. Tertuang dalam LP Nomor : LP/291/IX/2019/Riau/SPKT/Res Kampar tanggal 7 September 2019.
"Saya tidak tahu kenapa pihak kepolisian sepertinya lambat merespon laporan saya, harusnya setelah kejadiankan bisa langsung di proses," sesalnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polres Kampar AKP Fajri saat dikonfirmasi, Senin, 9 September 2019 siang menyatakan belum mendapatkan laporan tersebut.
"Belum dapat infonya, nanti saya coba cek dulu," ujarnya singkat melalui telepon selular.