Uang 70 Juta Milik Pengusaha Kampar Ini Dirampok, Miris Laporannya Sempat Ditolak Polisi
RIAU24.COM - Seorang pengusaha asal Kampar bernama Darul Apriadi hanya bisa pasrah, saat uang Rp70 juta yang baru saja diambilnya dari Bank dirampok, Jumat, 6 September 2019 sekitar pukul 10.15 WIB.
Dikatakan Darul, saat kejadian berlangsung ia baru saja keluar dari sebuah Bank setelah menarik uang tunai sebesar Rp70 juta.
Namun, saat diperjalanan ia mampir untuk membeli materai. Tak sampai lima menit orang tak dikenal berhasil membobol mobilnya dan langsung mengambil uang miliknya di Jalan Raya M Yamin, Bangkinang-Kampar.
"Tak sampai lima menit saya turun, datang dua orang dengan sepeda motor menghampiri mobilnya. Ternyata langsung membobol mobil dan menggondol uang miliknya," ungkap Darul pada Riau24.com, Senin, 9 September 2019 siang.
Ia pun menyebutkan aksi para pelaku tersebut terbilang nekat, karena dilakukan di siang hari dan juga tidak menggunakan helm saat beraksi.
Atas kejadian tersebut, Darul pun langsung melapor ke Polres Kampar. Namun saat itu dikatakannya laporan yang menimpanya tersebut belum bisa diterima oleh pihak kepolisian.
Sehari pasca kejadian ia pun akhirnya kembali membuat laporan aksi perampokan tersebut. Tertuang dalam LP Nomor : LP/291/IX/2019/Riau/SPKT/Res Kampar tanggal 7 September 2019.
"Saya tidak tahu kenapa pihak kepolisian sepertinya lambat merespon laporan saya, harusnya setelah kejadiankan bisa langsung di proses," sesalnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polres Kampar AKP Fajri saat dikonfirmasi, Senin, 9 September 2019 siang menyatakan belum mendapatkan laporan tersebut.
"Belum dapat infonya, nanti saya coba cek dulu," ujarnya singkat melalui telepon selular.