Tidak Diterima Masuk Kantor DPRD Riau, Ribuan Mahasiswa UIR Kecewa
1. Mendesak presiden republik Indonesia untuk menerbitkan Perpu untuk mencabut Revisi UU KPK no 30 tahun 2002 yang telah disahkan DPR.
2. Mendesak presiden membatalkan UU RKUHP.
3. Mengutul keras sikap represif aparat kepolisian yang dilakukan aparat kepolsian dalam terhadap aksi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa se Indonesia
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil